Bitung—KPU Pusat telah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bitung hanya tiga dapil dalam pelaksanaan Pemilu 2014 nanti. Hal ini dikatakan juru bicara KPUD Kota Bitung, Frans Tular, Jumat (24/3) ketika dihubungi.
“Sesuai dengan surat keputusan KPU Pusar Nomor 126/Kpts/KPU/2013 tentang penetapan Dapil dan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pamilu 2014 maka Kota Bitung hanya menjadi tiga Dapil,” kata Tular.
Dengan demikian menurut Tular, opsi yang dipilih KPU Pusat untuk Dapil Kota Bitung adalah opsi pertama dari dua opsi yang diajukan. “Opsi kedua kita mengusulkan empat Dapil tapi KPU Pusat lebih memilih opsi pertama, yakni tiga Dapil,” katanya.
Selain itu, dalam surat tersebut menurut Tular, KPU Pusat juga memutuskan anggota DPRD dalam Pemilu 2014 nanti menjadi 30 orang dari 25 orang. “Kita tinggal melakukan sosialisasi soal keputusan tersebut,” katanya.
Adapun tiga pembagian Dapil Kota Bitung untuk Pemilu 2014 nanti adalah Dapil I, Kecamatan Ranowulu, Matuari dan Girian dengan 12 kursi. Dapil II, Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Selatan dengan 7 kursi dan Dapil III, Kecamatan Madidir dan Maesa dengan 11 kursi.(enk)