Amurang – Welly Pelle, warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, mungkin sudah kehabisan sabar, karena lahan yang ditempati Kantor Camat Motoling Timur sudah 7 tahun, sejak kantor camat mulai didirikan tahun 2007 lalu, namun hingga kini pembebasan lahan tak kunjung diselesaikan.
“Ia, saya sudah habis kesabaran dengan terus tertunda-tundanya pembayaran ganti rugi lahan yang ditempati. Sudah cukup lama yakni 7 tahun, tak kunjung ditindaklanjuti,” tukas Pelle berang, Senin (10/11/2014)
Lanjut dia menjelaskan, awalnya sudah menjanjikan akan merealisasi biaya ganti rugi lahan tersebut, namun hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti.
Bagaimana kita nda mo marah, kalu pembayaran ganti rugi terus molor. Sudah cukup kesabaran saya mendengar janji-janji camat dan pihak terkait Pemkab Minsel. Karena hingga kini tak kunjung direalisasikan,” ketus Pelle lagi.
“Malah so yang ke empat kalinya kita segel itu kantor camat. Karena belum membayar lahan yang dipakai kantor camat. Dan jika ini akan berlanjut terus, maka saya tak segan-segan menutup kantor itu,” tandasnya. (sanlylendongan)