Pemilik lahan memagari lahan pelabuhan Amurang. (foto beritamanado)
AMURANG—Pelabuhan Amurang, yang ada dibangun samping Pelabuhan Penyeberangan Kapal Ferry Amurang sudah selesai dibangun. Tetapi, pemilik lahan yang berseberangan dengan lokasi pelabuhan kini ditutup pemilik Ko Ateg. Akibatnya, aktifitas Pelabuhan Amurang Umum tersebut terhenti.
‘’Benar, Pelabuhan Amurang Umum, berada dibelakang lahan milik Ko Ateg. Dan sarana jalan menuju Pelabuhan Amurang belum dibuat. Bahkan, kendaraan masukpun harus melalui lahan milik Ko Ateg. Tetapi, ternyata Ko Ateg tak bisa bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Minsel,’’ ujar Fanny Mona, warga Kawangkoan Bawah ketika menghubungi beritamanado.
Tambah Mona, harusnya pemilik lahan Ko Ateg memberikan leluasa kepada pengguna jalan. Memang, belum ada penyelesaian antara Pemkab Minsel dan Ko Ateg. Tetapi, karena sudah selesai dibangu. Maka usulnya, ko Ateg membiarkan lahannya menjadi jalan sementara.
‘’Tetapai, sekarang justru menjadi lain. Ini namanya, Ko Ateg tak bisa bekerjasama dengan pemkab Minsel. Dia pikir, lahan tersebut akan terus aman kalau tak melalui pemerintah. Kalau seandainya Ko Ateg bisa kerjasama dengan pemerintah, segala apapun yang menjadi keinginan akan di bantu pemerintah,’’ ungkap Mona.
Dari amatan media ini, jalan tersebut kini dipagari beton oleh pemilik lahan. Akibatnya, aktifitas kendaraan bongkar muat di Pelabuhan Amurang Umum tak bisa lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel, Jimmy Tamon, SE belum berhasil dihubungi. ‘’Maaf, bapak lagi ikut rapat dengan Bupati Tetty Paruntu,’’ jelas staf yang meminta namanya tak ditulis. (and)