Mitra, BeritaManado.com – Demi keamanan saat melaut, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Minahasa Tenggara (Mitra), mengingatkan para pemilik kapal penangkap ikan untuk melengkapi dokumen kapal.
Himbauan ini disampaikan Kepala DKP Mitra Ir Djony Ronsul M.Eng melalui Kabid Pengawasan Dennie Rondo, SIK.
“Kepada pemilik kapal perikanan untuk tidak bosan mengurus kelengkapan dokumen apabila telah habis masa berlaku atau setiap pergi melaut, periksa semua dokumen-dokumen apakah sudah lengkap atau belum,” pintahnya.
Lanjut dia, operasi dan pengawasan terhadap kapal perikanan akan terus dilakukan setiap saat dan setiap waktu.
“Supaya aman, milikilah dokumen lengkap,” tutup Rondo. (rulansandag)