Manado, BeritaManado.com – Puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melakukan aksi di lingkungan kampus, Kamis (1/3/2018). Terpantau, massa aksi sangat antusias mengikuti aksi yang mengecam tindakan salah satu pimpinan fakultas yang terindikasi mengintervensi salah satu calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pun, puluhan mahasiswa ini melakukan aksi dalam rangka menyikapi persoalan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM Fispol Unsrat.
Orasi yang disampaikan Sinyo, mahasiswa Ilmu Pemerintahan mengatakan, dirinya menyoroti tindakan yang terindikasi adanya intervensi yang dicurigai berlebihan oleh pimpinan fakultas. Karena, kata Sinyo salah pimpinan fakultas dengan sengaja dan sepihak telah menghentikan pemilihan BEM Fispol Unsrat yang sementara berlangsung proses perhitungan suara. Olehnya itu, massa aksi tersebut menuntut agar tahapan pemilihan BEM Fispol untuk tetap dilanjutkan.
“Turut berdukacita atas matinya demokrasi di Fispol Unsrat. Pada momentum ini kami yang tergabung dalam Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Fispol Unsrat menuntut pimpinan fakultas jangan intervensi pesta demokrasi mahasiswa Fispol Unsrat. Biarkan panitia KPUM menjalankan tugas-tugas yang semestinya mereka lakukan,” teriak Sinyo dalam orasinya disambut massa aksi dengan berteriak berulang kali, hidup mahasiswa!!
Lanjut Sinyo, pimpinan fakultas seharusnya menyerahkan proses penyelenggaraan pemilihan sepenuhnya kepada KPUM yang kemudian dikawal oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fispol Unsrat.
“Berikan mahasiswa yang melakukan proses demokrasi bukan malahan sebaliknya,” kesal mahasiswa yang dikenal vokal ini.
Terpisah, Sekretariat Wakil Ketua DPM Fispol, Yeriko Sarepa, menjelaskan ketika ada masalah yang terjadi pada saat proses tahapan pemilihan BEM, panitia seharusnya berkoordinasi lebih dulu dengan DPM bukan langsung ke pimpinan fakultas, karena katanya, KPUM adalah lembaga bentukan DPM Fispol.
“Saya melihat tindakan pimpinan fakultas dalam hal ini WD 3 Fispol yang menghentikan tahapan pemilihan BEM tanpa berkoordinasi dengan DPM adalah suatu tindakan yang menyalahi prosedur. Karena persoalan ini adalah persoalan yang masih diranahnya DPM,” tukasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, DPM telah memanggil KPUM dan PANWAS untuk bersama-sama membahas persoalan yang ada. Hasil pembicaraan tersebut akan dikoordinasikan kembali dengan pimpinan fakultas untuk melanjutkan tahapan yang sudah berjalan.
“Diterima atau tidaknya oleh pimpinan fakultas, kami mendorong KPUM untuk tetap melanjutkan tahapan yang telah di hentikan. Kemudian kami menghimbau para paslon yang berkompetisi agar lebih proaktif dalam tahapan yang di jalankan,” tandas Sarepa.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Jefry Paat, menuturkan bahwa tidak ada intervensi dari kedua calon.
“Tadi malam (red kemarin) kami memediasi. Dan, setelah mereka bersepakat, kedua calon telah bersepakat untuk menunda,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi soal memberhentikan sementara perhitungan suara, yang kata Jefry ada kelebihan 16 suara, maka mereka sementara menuntaskan.
“Atas perintah Dekan saya menghentikan sementara perhitungan suara, untuk mereka memutuskan persoalan kelebihan suara,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Unsrat, Hesky Kolibu enggan berkomentar lebih.
“Proses Akademik di Unsrat harus tetap berlangsung dengan baik dan dalam situasi yang kondusif demi Unsrat yang semakin baik,” pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan pemilihan BEM Fispol dilaksanakan pada hari Rabu (28/2/2018). Pelaksanaan tersebut memunculkan banyak dinamika yang kemudian di hentikan oleh pimpinan fakultas pada sekitar pukul 04.45 WITA dini hari.
(***Trs/JerryPalohoon)