TOMOHON, beritamanado.com – Pemilih di Kota Tomohon saat ini mencapai 71.256, dimana jumlah ini bertambah sekitar 246 dari 71.010 sebagaimana Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini terungkap dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon tentang Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPT TB) 1, Selasa (27/10/2015) lalu.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Tomohon Utara bertambah 86 pemilih, Kecamatan Tomohon Barat dengan 26 pemilih, Kecamatan Tomohon Selatan 88 pemilih, Kecamatan Tomohon Tengah 40 pemilih dan Kecamatan Tomohon Timur 6 pemilih. “Jumlah ini masih bisa dan berpeluang berubah karena masih ada DPT TB 2,” kata Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs.
Dikatakannya, ke depan masih ada pemilih yang akan berumur 17 tahun, anggota TNI-Polri yang pensiun serta kemungkinan warga yang menikah walaupun belum 17 tahun serta kemungkinan lainnya. “Tentu bisa bertambah,” katanya didampingi personel KPU Tomohon lainnya seperti Drs Haryanto Lasut, Stenly Kowaas SP, Ferlansius Pangalila SH MH dan Robby Golioth ST. (ray)