Amurang, BeritaManado — Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah Pemilu yang dapat mengakomodasi semua wajib pilih untuk datang dan memberi hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepada BeritaManado.com pada Rabu (10/4/2019) saat dihubungi lewat WhatsApp, Fanley Pangemanan salah seorang pengamat politik di Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan ada hal penting yang harus diperhatikan penyelenggara Pemilu.
“Salah satu hal penting untuk dicermati dan menjadi fokus perhatian penyelenggara Pemilu adalah menjadikan Pemilu yang bisa diakses dan diterima oleh semua kalangan,” tukas Fanley Pangemanan.
Saat BeritaManado.com menanyakan kendala yang akan dihadapi pemilih buta huruf untuk memilih calon legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Fanley Pangemanan yang adalah Dosen di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengatakan bahwa tak terkecuali dipandang khusus ialah mereka yang masuk pada kaum disabilitas.
“Pemilih buta huruf masuk pada kategori ini. Diberikan kesempatan untuk didampingi oleh keluarga terdekat, orang yang dipercayanya atau petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditunjuk,” tambah Fanley Pangemanan.
(TamuraWatung)