Bitung – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bitung kembali mengalami perubahan.
Hal itu dikarenakan keputusan Kemenkum HAM menyatakan 277 warga tanpa status di Kota Bitung resmi menjadi WNI.
Dengan adanya keputusan itu kata Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, pihaknya harus merubah DPT untuk mengakomodir 277 WNI baru itu.
“Sudah dua hari ini kami melakukan Pencermatan dan Sinkronisasi DPTHP ke-2 yang dilakukan ditingkat PPK dan Panwascam,” kata Deslie, Rabu (05/12/2018).
Selain menambahkan DPT, kata Deslie, pihaknya juga melakukan pencermatan DPT jangan sampai masih ada yang ganda atau sudah meninggal.
“Setelah selesai di tingkat PPK dan Panwascam, kita akan melakukan pleno ditingkat kota bersana Panwas,” katanya.
Sementara itu, ada 499 warga tanpa status di Kota Bitung yang diusulkan untuk menjadi WNI, namun baru 277 orang yang disetujui Kemenkum HAM.
(abinenobm)