Manado – Pemerintahan Indonesia harus memikirkan pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ada sekitar 58 juta pengusaha UKM di Indonesia. Kendala utama UKM adalah modal yang diperoleh dari usaha sendiri, orang tua, teman, bank hingga tengkulak.
Menurut mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dari 58 juta pengusaha UKM di Indonesia hanya 22 juta pengusaha yang memiliki rekening bank sementara 36 juta lainnya tidak memiliki rekening bank.
“Data ini menunjukkan pengusaha UKM kita sulit mendapatkan pinjaman bank. Kalau toh bisa biasanya sulit karena harus memenuhi berbagai persyaratan. Kedepan pengusaha UKM harus lebih dimudahkan memperoleh kredit usaha dari bank,” ujar Wirjawan.
Bunga bank di Indonesia yang terbilang tinggi juga mendapat sorotan putera Kawangkoan ini. Dicontohkan, Malaysia hanya membebankan bunga 2,5 hingga 3 persen per tahun bagi pengusaha UKM. Sementara Indonesia membebankan sekitar 15 persen per tahun, padahal sektor UKM merupakan kekuatan ekonomi yang mampu bertahan saat krisis.
“Di Malaysia pengusaha UKM hanya dibebankan bunga 2,5 hingga 3 persen per tahun. Bandingkan dengan Indonesia dengan bunga 15 persen per tahun. UKM satu-satunya yang tidak runtuh saat krisis ekonomi 1998. Semakin kuat UKM maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat,” tukasnya. (jerrypalohoon)