Manado – Ganti rugi lahan selalu menjadi kendala pada pembangunan dan pelebaran jalan. Kabar gembira diutarakan gubernur Sinyo Harry Sarundajang, pemerintah pusat siap membayar ganti rugi pelebaran jalan Manado-Tomohon.
“Jalan Manado-Tomohon jalan negara dan wajib dibayar negara. Kalau tol Manado-Bitung pembebasan kita yang bayar karena proyek harus kita dapat dulu”, tutur Sarundajang pada rapat paripurna penetapan APBD 2015, Rabu (26/11).
Pemerintah juga lanjut Sarundajang sementara mengusahakan percepatan pembangunan ringroad dua dan ringroad tiga serta penambahan lahan parkir stadion Klabat di kelurahan Ranotana. (jerrypalohoon)