Manado – Dinas Perindustrian dan Perdagangan /DISPERINDAG Sulawesi Utara melakukan pengawasan terhadap aksi penimbunan 11 bahan pokok guna menjamin ketersediaan maupun harga yang layak jelang Natal dan Tahun baru.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri /DISPERINDAG Sulut Janny Rembet SE mengatakan pegawasan secara intensif mulai bulan November 2009, dengan menurunkan tim pengawasan langsung ke pedagang besar (Distributor) maupun pengecer yang jumlahnya terus bertambah di Sulut.
Pihak-pihak yang menyimpan stok sembako melebihi dari 3 bulan atau dengan sengaja menahan stock tersebut dikategorikan penimbunan, dengan ancaman penutupan usaha dan Pidana berdasarkan peraturan Mentri Perdagangan tentang Pergudangan.
Menurut Janny Rembet SE, pengawasan terhadap stok barang ditangan pedagang tetap akan dilakukan terutama kategori barang dalam keadaan terbungkus/ BDKT yang layak konsumsi sesuai tertera pada kemasan dan tidak mengandung bahan berbahaya.
DISPERINDAG Sulut menjamin akan ketersediaan stok bagi masyarakat selama merayakan hari besar agama, seperti Natal dan Tahun baru, dengan tetap menjaga agar harga yang ditawarkan pedagang masih dalam kisaran layak.
Dipastikasn jelang Natal tahun Baru akan terjadi peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok diantaranya Gulapasir, mentega, susu, tepung terigu, minuman ringan dan produk untuk pembuatan kue lainnya. ( Hetty F Oroh )