Manado – Anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat menyarankan pemerintah membangun tempat tinggal sementara bagi para pengungsi korban bencana banjir setelah masa tinggal di lokasi pengungsian berakhir.
“Pemerintah harus menyiapkan tempat tinggal sementara sambil menunggu rumah permanen yang dibangun nanti, karena pasca bencana banjir mereka masih trauma untuk kembali ke rumah,” ujar Kumaat kepada beritamanado, Jumat (28/02/2014).
Tempat tinggal sementara tambah calon anggota DPRD Sulut dapil Manado ini diperlukan sebelum pembangunan rumah permanen yang dijanjikan pemerintah untuk relokasi warga dari bantaran sungai.
“Paling pas dibangun rumah susun bagi penghuni yang selama ini mendiami daerah aliran sungai. Rumah susun tidak membutuhkan lahan besar sehingga paling memungkinkan dilakukan pemerintah,” jelasnya. (Jerry)