Langowan – Pemerintah Desa Wolaang tidak lama lagi akan menerapkan empat Peraturan Desa (Perdes) yang saat ini sedan di godok bersama dengan seluruh komponen pemerintahan dan BPD Desa Wolaang. Demikian dikatakan Hukum Tua Desa Wolaang Audy Wungkar kepada BeritaManado.com, Rabu (4/10/2017).
Empat Perdes yang dimaksud adalah:
- Perdes tentang Keamanan Ketertiban dan Lingkungan
- Perdes tentang Aktivitas Acara Kematian dan Pernikahan
- Perdes tentang Pungutan, dan
- Perdes tentang Pemerintahan
“Dua Perdes pertama sudah ada pada tahap finalisasi dalam bentuk draft, sementara lainnya sedang dalam proses pembahasan. Dalam hal ini pemerintah tidak mau terburu-buru karena menyangkut kehidupan masyarakat bukan hanya orang-orang tertentu. Mudah-mudahan Perdes yang ada nanti dapat menopang pembangunan desa,” kata Wungkar.
Pada bagian lain, ada satu hal yang sedang diupayakan Pemerintah Desa Wolaang saat ini yaitu mencari tahu informasi tentang kapan berdirinya Desa Wolaang atau paling tidak momentum bersejarah lainnya yang bisa ditetapkan sebagai hari ulang tahun desa.
“Mengenai hal ini juga sedang dalam upaya bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat. Ini juga bagian dari upaya untuk mengangkat kembali jati diri Desa Wolaang yang bersentuhan langsung dengan budaya dan nilai-nilai sejarah desa yang dapat dibanggakan khususnya bagi para generasi muda,” ujarnya. (frangkiwullur)