Minut, BeritaManado.com – Demi kelancaran pembangunan di desa, Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memilih untuk menjunjung keterbukaan informasi publik.
“Dengan banyaknya bantuan dari pemerintah seperti dana desa, maka kami pemerintah desa harus transparan kepada masyarakat. Dana ini mau dibuat apa, program-program seperti apa dan perkembangan serta hasilnya, semua disampaikan kepada masyarakat supaya pelaksanana program di desa berjalan lancar,” ujar Hukum Tua Paslaten Vian Langelo, di sela-sela evaluasi perkembangan desa se-Kecamatan Kauditan tahun 2018, Rabu (18/4/2018).
Evaluasi perkembangan desa dipimpin Camat Kauditan Alfrets Pusungulaa.
Dikatakan Pusungulaa, kegiatan ini adalah program nasional dan dilaksanakan secara bertahap.
“Kegiatan ini, dimulai dari desa tingkat kecamatan kemudian tingkat kabupaten sampai tingkat nasional. Berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa. Jadi kegiatan ini menyangkut evaluasi bidang pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat dengan berbagai bidang,” jelasnya.
(Finda Muhtar)