Bitung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan admistrasi keuangan di jajaran Pemkot, termasuk sekertariat DPRD.
Menariknya, Kamis (4/4) pagi, bagian Humas DPRD mengumpulkan sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Kota Bitung untuk dimintai tanda tangan.
Rupanya, pihak sekertariat meminta para wartawan yang pernah memuat iklan dan advetorial untuk membubukan tanda tangan dengan hari dan tanggal jam tanyang pemuatan.
Tapi dari sejumlah item iklan dan advetorial tahun 2012 yang disodorkan bagian Humas, ada beberapa item yang belum diorder sekertariat untuk dipasang.
“Satahu saya DPRD hanya mengorder dua atau tiga kali advetorial sepanjang 2012, tapi kenapa ini sudah ada lima item,” tanya salah satu wartawan.
Anehnya, ada wartawan yang diminta untuk mendatangani advetorial ucapan Natal dan Tahun Baru 2012 tapi tidak pernah memasang.
“Ini adalah format yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK untuk diisi,” kata Kasubah Humas, Santy Mamesah.
Mamesah mengaku kaget jika ada sejumlah item yang tidak diorder tapi ikut dicantumkan untuk ditandatangani.
“Kalau memang tidak dipasang tidak usah diisi, nanti saya tulis keterangan,” kata Mamesah.
Sementara itu, menurut salah satu staf, form yang diberikan BPK tersebut sesuai dengan laporan keuangan sekertariat DPRD soal iklan dan advetorial. Hanya saja, BPK meminta kelangkapan seperti tanggal, hari dan jam pemuatan iklan dan advetorial.
“Jadi otomatis item-item tersebut dilaporkan sudah dibayarkan karena sudah tercantum dalam laporan keuangan,” katanya.(enk)