Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Pemenang Tender Rudis PT Pelindo Dipertanyakan

by redaksibm
Rabu, 27 Juli 2011, 00:16 am
in Kota Bitung
A A
  • 0share

BITUNG— PT Pelindo Bitung kembali mendapat sorotan. Kali ini sorotan datang dari sejumlah kontraktor yang mengikuti proses tender Rumah Dinas (Rudis) peti kemas di kompleks PA milik PT Pelindo.

Dimana proses tender 2 unit pembangunan Rudis yang saat ini sementara dalam tahap pengerjaan, diduga telah diatur oleh pihak panitia untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Dimana salah satu perusahaan dari luar kota Bitung, CV Tri Putri yang beralamatkan kota Gorontalo telah diatur sedemikian rupa untuk mendapatkan peket pekerjaan.

Dan tentu hal tersebut dinilai telah merugikan sejumlah kontraktor yang mengikuti proses tender seperti CV Mispa Sejahtera, CV Mandiri dan CV Permata Weru. Karena menganggap dokumen yang dimiliki oleh CV Tri Putri sengaja dipalsukan untuk di menangkan dalam proses tender.

“Jelas ini sangat merugikan dan pembohongan publik. Karena secara kasat mata panitia seakan-akan melakukan proses tender secara terbuka, namun kenyataanya pemenang sudah diatur dan yang lebih parahnya lagi dokumen perusahaan pemenang kami ragukan keabsahannya,” kata perwakilan ketiga perusahaan kontraktor yang mengikuti proses tender, Rudolf Wantha.

Tak hanya itu, nilai kontrak yang diumumkan saat pelelangan berlainan ketika sudah pengumuman pemenang. Dimana menurut Wantha, nilai kontrak ketika pelelangan disebutkan Rp 900 juta, tapi ketika pengumuman pemenang nilai kontrak kurang dari Rp 900 juta dan ini menimbulkan pertanyaan.

“Kami sudah melaporkan kasus terebut pada bulan Mei lalu ke pihak Polresta Bitung, tapi entah mengapa belum ada tindak lanjut hingga saat ini,” ujar Wantha seraya mengaku bakal menyampaikan hal tersebut ke pihak DPRD kota Bitung untuk disuarakan.

Sementara itu, menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, kasus yang dilaporkan Wantha tersebut tidak cukup bukti. Sehingga pihaknya memutuskanuntuk menghentikan  penyelidikan.

Namun disisi lain, Wakil ketua DPRD Bitung, Maurits Mantiri mengaku siap menampung aspirasi tersebut. Apalagi jika hal tersbut dianggap merugikan masyarakat maka pihak DPRD tentu siap memfasilitasinya.(en)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.