Manado – Pembicaraan hangat terkait dengan pemekaran beberapa daerah di Sulawesi Utara terus digelindingkan melalui diskusi-diskusi yang bersifat non formal sampai dengan bentuk formal.
Terkait dengan pemekaran tersebut reaksi dari dunia akademisi pun mulai berdatangan. Kali ini dari salah satu akademisi yang memiliki basic sebagai pengajar sistem pemerintahan daerah yakni Welly Waworundeng SSos MSi.
“Wacana pemekaran sesungguhnya bertujuan lebih kepada mendekatkan pelayanan publik kepada civil society. Kalau kemudian arah wacana pemekaran beberapa daerah dilatarbelakangi dengan konsep tersebut sembari memperhatikan prinsip dasar pembentukan sebuah daerah yang diamanatkan dalam perundang-undangan, maka hal tersebut sah-sah saja,” jelas Welly sapaan akrabnya kepada beritamanado.com Senin (13/5) siang.
Dikatakannya, jika peletakan pondasi untuk pemekaran sebuah daerah tidak tepat maka pada proses perjalanan pemerintahannya akan mengalami kendala, baik secara eksternal maupun internal.
“Pondasi yang baik akan mempertahankan rumah tersebut sampai berpuluh tahun, namun kalau wacana tersebut didominasi oleh kepentingan politik, maka niscaya harapan akan sebuah daerah yang benar-benar otonom sesuai dengan kaidah yang ada akan sulit dicapai,” kata mantan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unsrat ini.
Seperti diketahui bahwa beberapa daerah di Sulut saat ini telah mendeklarasikan diri untuk mempersiapkan diri sebagai daerah otonom. Sebut saja, Minahasa Tengah, Kota Langowan, Propinsi Totabuan, Propinsi Nusa Utara, Kota Tahuna dan Kota Melonguane.(fiko)