
Minut, BeritaManado.com – Pascatragedi teror bom di sejumlah tempat di Indonesia, Pemerintah Desa (Pemdes) Talawaan Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut) memperketat penjagaan di desa.
Hukum Tua Desa Talawaan Christian Umboh secara resmi meminta seluruh warganya untuk melaporkan kepada kepala-kepala jaga setempat jika ada pendatang di sekitar lingkungan masing-masing.
Aturan tersebut berlaku baik pendatang yang baru ataupun yang sudah lama ada di Desa Talawaan, para pendatang pencari kerja, saudara atau handai taulan yang berkunjung dan menginap sementara ataupun pendatang yang tinggal sementara di kebun, sawah dan ladang atau rumah milik masyarakat.
“Ini adalah pengumuman resmi dari pemerintah Desa Talawaan untuk seluruh warga masyarakat Desa Talawaan, dalam rangka pelaksanaan program Pemdes Talawaan tahun 2018 di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat desa serta menyikapi situasi dan kondisi negara saat ini, maka diwajibkan kepada seluruh pendatang untuk melapor,” ujar Umboh, Rabu (16/5/2018).
Disisi lain, Umboh juga meminta seluruh warga masyarakat Desa Talawaan agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax baik secara lisan ataupun lewat media sosial yang ada.
“Mari sama-sama denga pemerintah desa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan desa kita. Jika mendapati dan menemui ada hal-hal yang mencurigakan ataupun sesuatu yang tidak biasanya terjadi di sekitar lingkungan kita, harap segera melaporkan kepada aparat desa,” tegas Umboh.
(Finda Muhtar)