Tompaso, BeritaManado.com — Pemerintah Desa (PemDes) Pinabetengan Selatan Kecamatan Tompaso Barat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat Karti Tani.
Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan Wanly Lempoy kepada BeritaManado.com, Sabtu (19/9/2020) mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang perlu diketahui masyarakat untuk mendapatkan Kartu Tani tersebut.
Calon pemegang Kartu Tani harus tergabung dalam kelompok tani dan melengkapi berkas fotofopy e-KTP serta tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa dan anggota LMDH.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, dimana Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan serta verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas, dan jenis pupuk) yang kemudian PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI.
PPL juga melakukan upload data RDKK dan alokasi pupuk bersubsidi, serta petani harus hadir di bank yang telah ditentukan.
Setelah selesai, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan buku tabungan kepada petani untuk melakukan pembelian pupuk bersubsidi.
Hukum Tua Wanly Lempoy mengungkapkan bahwa Kartu Tani tersebut sangat bermanfaat untuk mempermudah akses masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Intinya bahwa pastikan masyarakat khususnya petani sudah terdaftar sebagai anggota kelompok tani secara aktif. Jika belum, silahkan buat pertemuan untuk membentuk kelompok tani,” kata Hukum Tua Wanly Lempoy.
Pada bagian lain, Camat Tompaso Barat Stefri Pandey memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah dan sedang mensosialisasikan program pemerintah tersebut yang sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya petani.
(Frangki Wullur)