
Manado – Pertama kalinya Gubernur Olly Dondokambey menanggapi rencana pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) beberapa Pemda.
Olly Dondokambey menegaskan setiap Pemda memiliki hak memindahkan RKUD namun tindakan tersebut seperti memanfaatkan kekuasaan dan jauh dari sikap cinta daerah.
“Daerah itu punya hak memindahkan rekeningnya tapi ada satu hal. Mereka itu pemegang saham kalau pindahkan berarti memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan kegiatan tak seperti para pendiri mereka dulu,” ujar Olly Dondokambey kepada wartawan di lobi Kantor Gubernur, Rabu (30/1/2019) sore.
Lanjut Olly Dondokanbey, keputusan memindahkan RKUD oleh kepala daerah patut disayangkan karena para pendiri Bank Sulutgo memiliki semangat membangun daerah melalui kesepakatan penyertaan modal, saham, seluruh pemerintah daerah.
“Nah, sekarang masa torang pe bank ini torang kase rusak. Artinya kita bentuk suatu perusahaan tapi kita sendiri yang bikin tak utuh,” sindir Dondokambey.
Meski demikian, jika ada Pemda ngotot menarik RKUD menurut Gubernur Olly Dondokambey tidak akan memberikan dampak berarti bagi Bank Sulutgo.
“Nda pengaruh. Bagi saya tak ada soal,” tandas Dondokambey.
Lanjut Gubernur Dondokambey, yang akan bermasalah dari pemindahan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, seluruh ASN di sana sudah meminjam uang di Bank Sulutgo sejak 10 hingga 15 tahun yang lalu.
“Jangan ada upaya-upaya untuk menghalangi pada saat mereka mau mengembalikan kredit. Kalau kredit macet kan orang tidak bisa melakukan kegiatan lain,” terang Dondokambey.
Olly Dondokambey mengingatkan jika benar Pemkot Manado dan Pemkot Kotamobagu memindahkan RKUD ke bank lain maka memungkinkan saham kedua Pemda tersebut diambil-alih Pemprov Sulut di kemudian hari.
“Saham mereka cuma beberapa persen. Semua memungkinkan namanya profesional. Asal sesuai dengan aturan perundang undangan,” pungkas Dondokambey.
Diketahui, sejauh ini baru Pemkab Bolmong yang telah memindahkan RKUD dari Bank Sulutgo ke Bank BNI awal 2018 lalu.
(JerryPalohoon)