Bitung – Kasus pembunuhan salah satu Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tewaan Kota Bitung akhirnya masuk dalam tahap rekonstruksi, Selasa (14/10/2014). Rekonstruksi digelar di halaman Polres Bitung dengan memperagakan 42 adegan penganiayaan yang dilakukan 13 sipir hingga meninggal dunia.
Adegan pertama diawali ketika korban diserahkan oleh warga Kelurahan Dua Sudara kepada tiga sipir Lapas yang telah menunggu di salah satu lokasi di Kelurahan Dua Sudara. Di lokasi itu terlihat para sipir mulai menganiaya korban kemudian menaikkan ke kendaraan untuk dibawa ke Lapas.
Kemudian adegan dilanjutkan di pintu Lapas, dimana korban sempat mendapat perawatan dari petugas Poli Lapas akibat luka-luka penganiayaan. Di pintu gerbang, korban ditelanjangi kemudian sejumlah petugas Lapas diseret ke tiang bendera yang ada di halaman Lapas.
Dengan tangan diikat di tiang bendera, korban kembali mendapat penganiyaan dari pulugan Sipir menggunakan berbagai benda keras. Mulai dari balok, batu, barbel hingga benda-benda lainnya.
Setelah itu, korban diikat dengan rantai kemudian diseret ke sel karantina oleh para sipir dan masih sempat mendapat penganiayaan. Dan menjelang dinihari korban ditemukan meninggal oleh petugas Poli dalam kondisi mengenaskan.
Rekonstruksi ini sendiri dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Rivo Malonda dan berjalan aman.(abinenobm)