Bitung – Puluhan Sipir LP Klas IIB Tewaan Kota Bitung yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan salah satu Napi, Jendry Kapoh rupanya salah satunya adalah Sipir perempuan.
Adalah RY alias Risma satu-satunya Sipir perempuan yang dinyatakan Polres ikut terlibat melakukan penganiyaan terhadap Jendry hingga tewas mengenaskan karena melarikan diri, Minggu (8/6/2014) lalu.
“Ada 12 Sipir laki-laki yang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan satu Sipir perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Selasa (9/9/2014).
Menurut Malonda, Risma dari hasil pemeriksaan ikut melakukan penganiyaan terhadap korban bersama puluhan Sipir pria lainnya. Dan jumlah Sipir yang diduga terlibat melakukan penganiyaan masih akan bertambah, mengingat proses penyelidikan masih terus dilakukan Polres.
“Belum final, kemungkinan masih ada tersangka lain yang tak lain adalah para Sipir dan itu masih sementara kita kembangkan,” katanya.
Sementara itu, adapun ke 13 orang Sipir tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, BH alias Bachtiar, FR alias Fenty, RY alias Risma, KW alias Karter, HT alias Hendry, SS alias Septianto, UZ alias Untung, KL alias Kristofel, AM alias Anto, PS alias Parulian, DK alias Didit, BS alias Bobby dan W alias Wahyu.(abinenobm)