Ratahan – Baru saja mendapat warning dari DPRD melalui komisi A lantaran tidak dapat memberikan penjelasan terperinci soal realisasi anggaran proyek fisik ratusan miliar di Dinas PU. Pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mendapat tudingan tak sedap dari masyarakat.
Instansi yang dipimpin Jonas Kalumata ini disebut-sebut sarat dengan gratifikasi. Hal ini dikarenakan terlalu gampangnya pemberian rekomendasi kepada hukum tua untuk proses pencairan ADD maupun kepada kontraktor. Padahal belum tentu pekerjaannya sesuai dengan kontrak kerja atau bisa dipertanggung jawabkan.
“Adanya gratifikasi di instansi tersebut mulai tercium lantaran pemberian rekomendasi yang sangat mudah. Kalau mereka benar-benar sudah melakukan tugasnya dengan baik dan turun melihat langsung setiap realisasi proyek fisik termasuk yang bersumber dari ADD. Pertanyaannya, apakah benar semua sudah dilaksanakan dengan baik dan tidak ada satupun yang bermasalah?” Kata Ridel Lumintang, Ketua Relawan TIK Mitra, Kamis (15/8).
Lumintang sendiri menduga pemberian gratifikasi ini diluar pengetahuan pimpinan atau kepala instansi tersebut. “Harus dikaji dan ditelusuri kinerja jajaran Inspektorat mulai dari Sekertaris sampai ke Inspektur Pembantu (Irban),” pintahnya.
Jika ini terus dibiarkan maka setiap tahunnya dalam pemeriksaan dipastikan ada- ada saja temuan dari BPK terhadap realisasi proyek fisik di daerah ini, “disisi lain, saya memuji Kepala Inspektorat yang terbilang berhasil menindak lanjuti hasil temuan BPK sampai 37 persen lebih. Namun saya meminta kepada pimpinan Inspektorat untuk lebih teliti lagi dengan bahawannya terkait dengan adanya gratifikasi tersebut,” tukasnya. (rulan sandag)