Manado – Sejak dilantik 11 Agustus 2014 lalu, hingga kini lembaga DPRD Kota Manado belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secara utuh. Pasalnya, asas kebersamaan yang selama ini diharapkan, nampaknya sangat sulit tercapai.
“Memang sejak kami dilantik, khususnya dalam rangka pembentukan AKD ini, kami lebih mengedepankan asas kebersamaan. Tapi nyatanya hal itu sangat sulit tercapai, karena buktinya sampai sekarang AKD belum juga dapat terbentuk,” ujar Raynaldo Heydemans, personil Fraksi Golkar ini.
Hal yang juga dituturkan Markho Tampi, wakil ketua Fraksi PDIP. Menurutnya, selama ini pihaknya berharap untuk pembentukan AKD berlandaskan asas kebersamaan. Tapi, hal itu sangat sulit diwujudkan, karena perbedaan keinginan dari masing-masing Fraksi.
“Kan di lembaga dewan ini nantinya ada 4 komisi. Sedangkan jabatan ketua untuk 4 komisi itu diperebutkan oleh 5 fraksi. Jadi hal itu yang mendasari kenapa komisi sulit terbentuk. Padahal, PDIP sendiri berharap dalam pembentukan AKD ini mengedepankan kebersamaan serta pemerataan. Tapi sangat sulit kelihatannya,” ujar Tampi.
Sementara itu, ketua Fraksi Gerindra, Apriano Ade Saerang berpendapat bahwa, jika asas yang diharapkan tersebut sulit terwujud, sebaiknya dikembalikan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) lembaga dewan.
“Kalau menurut saya, baiknya dalam pemilihan pimpinan komisi diserahkan langsung ke komisi-komisi seperti yang diatur dalam Tatib. Melihat dari kondisi saat ini, perbedaan keinginan politik yang menyulitkan asas kebersamaan dan pemerataan tidak bisa diwujudkan. Jika situasinya terus seperti sekarang ini, maka pembentukan AKD sangat sulit terwujud,” tandas Saerang. (leriandokambey)