MANADO – Dugaan penyimpangan lahan pekuburan di Kairagi, yang sempat ditangani Polda Sulut, ternyata pembeliannya tanpa sepengetahuan DPRD Manado. Bahkan kabarnya, hingga saat ini pimpinan DPRD Manado enggan menandatangani persetujuan pembelian lahan tersebut.
Sayangnya, Mor Baastian, Wakil Ketua DPRD Manado, sepertinya enggan bicara soal ini. ”Tanya jo ke Pemkot, ”ujarnya sambil berlalu. Hanya kabarnya, tanah milik Franklyn Sinjal, anggota DPRD Manado ini, sudah dua kali dibeli Pemkot Manado. ”Dulu waktu Wali Kota Manado, Jimm Rimba Rogi, tanah ini sudah dibayar Pemkot tetapi tidak didaftarkan, ”ujar sumber yang meminta namanya disimpan.
Herannya, begitu Wali Kota Manado dipegang, Dr GS Vicky Lumentut, tanah ini kembali dibayar Pemkot Manado. ”Depe doi kwa ada kase titip di Dinas Kebersihan, yang waktu itu depe Kadis Kebersihan masih Didi Salendu, ”ujar sumber meyakinkan.
Beberapa waktu lalu, keberadaan tanah ini sempat ditanyakan ke Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut, hanya dia mengatakan, setahunya tanah itu sudah dimiliki Pemkot Manado, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(jor)