MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran gaji 13.
“Sampai sekarang belum ada Juknis yang masuk ke kami terkait pembayaran gaji 13 ini. Jadi kita masih menunggunya,” kata Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minahasa Tenggara (Mitra) Jeffry Rompas.
Dia menjelaskan, anggaran pembayaran gaji 13 sudah disiapkan Pemkab Mitra lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dananya sudah kami siapkan, dan setiap tahun gaji 13 selalu dibayarkan. Apalagi presiden sudah menandatangani keputusan terkait pembayaran gaji tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, proses pembayaran gaji 13 segera direalisasikan jika Juknis terkait pelaksanaan pembayaran ini telah dikantongi pihaknya.
“Yang pasti akan langsung diproses jika Juknisnya sudah ada. Tentunya sesuai dengan kelengkapan dokumenya,” tandas Rompas.
Asisten III Bidang Keuangan dan Administrasi Umum Setdakab Mitra Berty Sandag mengatakan, pembayaran gaji 13 harus menunggu Juknis.
“Kalau sudah ada juknis tentu langsung dibayarkan, apalagi itu disertai dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, dan dari Dirjen Perbendaharaan. Tapi pastinya akan dibayarkan karena anggarannya sudah disiapkan,” terang Sandag. (ruland sandag)