Tateli – Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Legislatif 2014 se-Sulut, di hari ketiga Kabupaten Minahasa Utara mendapat giliran pembacaan hasil, Jumat (25/4/2014) di Tateli Beach Hotel.
Pleno untuk Minut dimulai sekitar pukul 19.00 Wita, karena sebelumnya sempat diskors untuk istirahat. Setelah pembacaan hasil suara DPR RI dan DPD, pembacaan untuk hasil DPRD Provinsi menuai protes dari sejumlah saksi parpol.
Protes dari Lucky Senduk saksi parpol PDIP, yang mempertanyakan tidak adanya Surat Keputusan (SK) Pembatalan PSU di Airmadidi Atas.
“Untuk melakukan PSU, pihak KPU sudah mengeluarkan penetapan dengan SK. Kenapa PSU tak dilakukan sementara tak ada SK Pembatalan,?” ujar saksi parpol.
Menurutnya, pihak KPU hanya memberikan rekomendasi pertimbangan PSU. “Ini laporan dari PDI Perjuangan, tadi belum dibatalkan dengan SK, cuma dijelaskan tak bisa lakukan PSU,” tegasnya. (robintanauma)