Bitung – Proses pembangunan Terminal Tangkoko hingga saat ini belum menunjukkan kapan akan selesai.
Padalah proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp36 miliar itu sudah mulai dikerjakan dari awal tahun 2016, namun dipenghujung tahun masih dalam tahap konstruksi.
Menurut Kadis Perhubungan Pemkot Bitung, Arnold Karamoy, proses pembangunan Terminal Tangkoko bukan wewenang Pemkot Bitung.
“Itu bukan wewenang Pemkot walaupun nantinya akan diserahkan ke Pemkot setelah selesai,” kata Arnold, Jumat (9/12/2016).
Arnold menjelaskan, keterlibatan Pemkot dalam proyek Terminal Tangkoko hanya sampai di penyediaan lahan seluas empat hektar.
“Dari informasi Satker bahwa tahun 2017 ditargetkan Terminal Tangkoko sudah harus selesai,” katanya.
Selain itu, Arnold juga menyampaikan, saat ini pihaknya sementara mengurus bangunan pengujian kendaraan bermotor yang masih berada di dalam lokasi pembangunan sehingga harus dipindahkan.
“Kami sudah membuat surat permohonan pengusulan penghapusan aset serta usulan dana ke Kementerian Perhubungan terkait lokasi sementara sarana prasarana gedung pengujian kendaraan, jangan sampai mengganggu proses pembangunan terminal baru,” katanya.(abinenobm)