Manado – Pembangunan tower di atas salah satu rumah warga mulai meresahkan masyarakat kelurahan Sario lingkungan 2, kecamatan Sario.
Pasalnya, tower yang berdiri di atas rumah warga tersebut berada di area padat penduduk. Lurah Sario, Meilin Lasut ternyata memiliki keresahan yang sama.
Menurut Lurah, oknum warga tersebut tidak menghargai pemerintah karena membangun tower tanpa ijin.
“Itu tidak ada ijin sama sekali. Kami sudah melarang pembangunannya sejak Desember lalu lagipula semestinya sosialisasi dulu ke warga. Kok bisa langsung berdiri sedangkan ijin dari Pemkot saja tidak ada. Mereka sama sekali tidak menghargai pemerintah,” ujar Lurah, Selasa (1/3/2016).
Informasi dari Lurah, pemilik tower tersebut pun seakan tidak beritikad baik untuk mematuhi aturan yang berlaku. Atas sikap tersebut, Lurah pun mengambil sikap tegas dan akan memproses hal ini sesuai aturan yang ada.
“Kami sudah menyurat kepada pihak provider, ke pemerintah Kota dan ke Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut,” tegas Lurah. (srisurya)