Rusak, begininilah kondisi jalan setapak di pesisir pantai Desa Ratatotok Timur
Mitra, BeritaManado.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta bertanggungjawab dalam pembagunan Jalan Setapak (JS) dipinggiran pantai Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok.
“Kepada Pemerintah Kabupaten Mitra khususnya pihak DKP, tolong berikan penjelasan tentang jalan setapak dipinggiran pantai Ratatotok Timur. Bagaimana bisa baru beberapa bulan dibangun lantas sudah rusak,” sembur Ketua GAMKI Mitra Deddy Rundengan, Minggu (6/3/2016).
Diungkapkan Deddy, buruknya kualitas proyek berbandrol Rp 600 juta itu disebabkan tidak adanya perencanaan yang dibuat oleh pihak DKP. Alhasil, dana pembangunan jalan setapak tersebut mubasir dan merugikan rakyat.
“Beberapa hal juga yang bertentangan adalah pembangunan jalan setapak tidak masuk dalam rencana pembangunan Desa Ratatotok Timur, tingkat manfaat tidak ada sehingga merugikan kaum nelayan. Dimana bangunan jalan setapak itu justru menghalangi perahu nelayan yang akan ke darat,” katanya.
Lebih memiriskan lagi tambah Deddy, DKP dinilai asal-asalan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, DKP harusnya membuat perencaan dengan lebih dulu membangun tanggul pemecah ombak kemudian dibangun jalan setapak sehingga tidak cepat rusak.
“Karena tidak ada perencanaan terlebih dahulu dan tiba saat tiba akal, akhirnya pembangunannya tidak memberikan keuntungan tapi malah merugikan masyarakat. Karena itu kami minta DKP untuk bertanggungjawab penuh atas proyek tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mitra Jhony Ronsul belum berhasil dimintkan konfirmasinya terkait hal ini. Berulang kali dihubungi via telepon seluler namun tidak dijawab. (rulansandag)