Pembangunan drainase sudah selesai, tanah galian dibiarkan hingga sudah ditumbuhi tanaman
Manado – Pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Namun bagaimana jadinya jika pembangunan drainase justru merusak jalan bahkan akibat pembangunan drainase kondisi jalan menjadi berbahaya akibat sisa material hanya dibiarkan di tepi jalan.
Hal demikian terlihat di ruas jalan desa Tombuluan-Kembes di kabupaten Minahasa. Pasalnya, pembangunan drainase di ruas jalan provinsi tersebut justru membuat kualitas aspal hotmix berkurang akibat sisa speci yang tidak dibersihkan tuntas. Bahkan sisa material tanah bekas galian hingga kini masih dibiarkan yang pasti akan berakibat jalanan berbecek saat hujan turun.
“Mana pengawas proyek dari pemerintah, kenapa hanya dibiarkan? Kontraktor pelaksana proyek seperti ini harus di-black list. Bayangkan setiap pembangunan infrastruktur yang justru merusak fasilitas lainnya berapa milliar uang rakyat terbuang percuma?” tegas aktivis anti korupsi Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Minggu (1/5/2016).
Lanjut Massie, pemerintah provinsi dan pemkab Minahasa harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan akibat fungsi kontrol terhadap pelaksana proyek tidak dilakukan.
“Yang pasti ruas Tombuluan-Koka itu adalah jalan provinsi. Namun soal pembangunan drainase tidak tahu apakah proyek provinsi atau Minahasa. Pemerintah harus bertanggungjawab karena tidak melakukan pengawasan kepada pelaksana proyek. Saya menduga ada kongkalingkong, kalau tidak ada kenapa pemerintah takut memberi sanksi tegas?” tukas Massie. (jerrypalohoon)