KEPALA BAPPEDA SULUT, ROY OCTAVIANUS RORING
Manado – Gaji tenaga honor pengajar SMA sederajat yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sulut mulai 2017 mendatang terangkat pada pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021 Pansus bersama Pokja di DPRD Sulut, Jumat (29/7/2016).
Menurut Kaban Keuangan, Olvie Atteng, pihaknya masih menunggu kebijakan Gubernur Olly Dondokambey soal gaji 2000 lebih tenaga honor guru SMA sederajat.
“Kalau gaji guru PNS tidak masalah karena dibayar melalui DAU. Kedepan nanti ada 700 M untuk belanja termasuk honororium guru konsekwensi dari aturan baru,” jelas Olvie Atteng.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ch. Sumampouw menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan kembali guru-guru PNS selanjutnya didistribusikan ke sekolah-sekolah di daerah.
“Antisipasi kedepan mendata kembali guru-guru kemudian didistribusikan, dikocok ulang,” terang Sumampouw.
Terkait jawaban pihak eksekutif, anggota Pansus Ferdinnad Mewengkang mengaku kecewa.
Menurut Mewengkang, anggaran tidak jelas bagi tenaga honorer membuktikan pemerintah tidak memiliki visi jelas di bidang pendidikan.
“Saya kuatir program hebat dari pak Gubernur tak mampu diimplementasikan oleh stake holder pendidikan. Contoh: tenaga honorer itu memiliki keluarga. Mereka juga dibutuhkan karena realita banyak sekolah bahkan hanya memiliki satu guru tapi nasib mereka masih menggantung,” tegas Mewengkang. (jerrypalohoon)