Manado – Wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang memastikan bahwa, pembahasan rancangan APBD (RAPBD) tahun 2016 akan dilaksanakan setelah Pilkada 9 Desember mendatang.
“Selesai Pilkada, tanggal 11 Desember barulah RAPBD mulai dibahas ditingkat komisi-komisi,” kata Sualang.
Beberapa alasan pun dikemukakan Sualang, yang melatarbelakangi pembahasan dilakukan setelah pesta demokrasi dalam memilik kepala daerah Kota Manado telah dilaksanakan.
“Sesuai aturan, setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS antara dewan dan pemkot, diberikan kesempatan selama 3 hari kepada SKPD-SKPD menyusun RKA. Dan RKA itu sudah terverifikasi oleh inspektorat. Dan angota-anggota dewan juga lagi kosentrasi Pilkada. Kalau Pilkada sudah selesai, barulah pembahasannya dilakukan,” ujar Sualang.
Untuk diketahui, pada beberapa waktu lalu, lembaga DPRD dan Pemkot Manado telah menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS RAPBD Kota Manado tahun 2016 dengan total anggaran mencapai 1,6 triliun lebih. (leriandokambey)