FELLY RUNTUWENE
Manado – Bagian Kedua Penetapan Kawasan Ruang WP3K Pasal 11. Ayat 2 Rencana alokasi ruang Kawasan Strategi Cepat Tumbuh ditetapkan berdasarkan (d), Kawasan Konservasi Taman Nasional Bunaken (KK-TNB) diprotes anggota Pansus pembahas Ranperda Zonasi, Felly Runtuwene.
“Wilayah konservasi bukan hanya Bunaken. Saya minta Pokja (kelompak kerja dari pemerintah) menghadirkan dinas terkait seperti dinas pariwisata dan kehutanan agar semua jelas,” tukas Runtuwene pada rapat yang dipimpin Edwin Lontoh dan dihadiri Ketua Pokja, Roy Octavianus Roring (ROR), Senin (6/6/2016).
Menanggapi pernyataan Runtuwene, Pokja melalui tim ahli mengatakan, ditetapkan kawasan cepat tumbuh karena Taman Nasional Bunaken memiliki dasar hukum.
“Karena kawasan konservasi ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tapi zona tertentu objek wisata,” terang Prof Charles mewakili Pokja. (jerrypalohoon)