Manado – Rapat Pansus DPRD Kota Manado pembahas Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Senin (6/3/2017) sore, akhirnya ditunda.
Penundaan disebabkan rapat yang melibatkan pihak eksekutif tidak dihadiri Kepala Bapelitbang kota Manado.
Menurut Hengky Kawalo, Ranperda hampir terlewatkan karena nanti DPRD Manado mengingatkan baru bisa melanjutkan pembahasan sudah 4 kali rapat namun Kepala Bapelitbang Kota Manado baru sekali hadir. DPRD lanjut Hengky Kawalo telah on the track namun pihak eksekutif tidak siap.
“Saya akan sampaikan di paripurna, dimana ini kepentingan eksekutif, tetapi pemberian diri dari Kepala Badan sangat minim, padahal Bapelitbang yang paling tahu soal ini,” tukas Hengky Kawalo.
Lanjut legislator PDIP dua periode ini, meskipun tidak dihadiri kepala Bapelitbang namun Pansus memberi kesempatan kepada pejabat lain yang hadir untuk berdiskusi saling memberi informasi.
“Kami berikan kesempatan kepada SKPD yang hadir untuk diskusi disini, kami mendengarkan semua yang disampaikan,” terang Hengky Kawalo.
Sementara Ketua Pansus, Stenly Tamo, mengimbau kepada pihak eksekutif agar dalam rapat berikut draf sudah matang karena DPRD hanya akan melihat. (YohanesTumengkol)