Ratahan – Pasca penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan pada Selasa (22/10), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan di ruang rapat DPRD.
Namun disayangkan pembahasan KUA-PPAS APBD-P yang telah disampaikan oleh Pemkab Mitra pada rapat paripurna penyampaian Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) APBD tahun 2012 itu terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Disampaikan personil Banggar Kisman Hala, pembahasan KUA-PPAS APBD-P terpaksa ditunda karena pihak eksekutif belum siap dengan sejumlah dokumen yang fungsinya sangat vital dalam pembahasan tersebut. “Untuk kepentingan pembangunan, kita tentu berharap eksekutid melaui TAPD pada pembahasan lanjutan sudah siap,” terang Hala kepada BeritaManado.com.
Pembahasan lanjutan sendiri akan dilakukan pada pekan depan setelah pihak Pemkab Mitra selesai berkonsultasi dengan provinsi terkait LPJ tahun 2012.
Sebelumnya diketahui, bupati James Sumendap saat rapat paripuran penyampaian LPJ sudah menyampaikan kesiapannya untuk segera membahasa KUA PPAS ABPD Perubahan. Hanya saja saat pembahasan perdana, kenyataan pihak eksekutif tanpak belum siap. (Rulan Sandag)