Manado – Menarik, di akhir rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2016 antara Pansus DPRD bersama mitra kerja Komisi 2 di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (7/4/2017) sore, anggota Pansus Noldy Lamalo masih mempertanyakan progres pembangunan gedung baru DPRD Sulut di Kairagi tiram.
Wakil Ketua Komisi 2 ini ngotot agar progres penyelesaian gedung baru DPRD dijelaskan Dinas Pekerjaan Umum yang dianggap memiliki kompetensi pada fisik bangunan.
“Kami ingin tahu saja sudah sejauh mana, karena penyelesaian gedung selalu mengalami penundaan,” tukas Noldy Lamalo.
Namun pertanyaan Noldy lamalo tampak hanya bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, pertanyaan tersebut langsung diklarifikasi oleh Ferdinand Mewengkang tak lain adalah Ketua Pansus LKPJ.
“Bapak Noldy Lamalo yang terhormat, untuk pembangunan fisik hampir 100 persen rampung, tanggung-jawab ada pada sekretariat dewan (Sekwan). Rencana kita pindah kesana Agustus, paripurna perdana HUT provinsi bulan September 2017,” jelas Ferdinand Mewengkang.
Meski begitu Plt Kadis PU-PeRa, Stiff Kepel ikut memberikan penjelasan. Keterlibatan Dinas PU menurut Kepel pada Pejabat Teknis Proyek (PTP) yang ikut mengawasi penyelesaian pembangunan.
“Kita ikut mengawasi secara teknis saja, pelaksana proyek bertanggung-jawab pada sekretariat dewan,” terang Stif Kepel. (JerryPalohoon)