Kotamobagu – Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2011, oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu hampir memakan waktu seharian. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 wita, berakhir sampai pukul 24.00 wita.
Agenda pembahasan adalah dari masing-masing komisi yang mengevaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni sebanyak empat SKPD dari lingkup Pemkot Kotamobagu.
Ketua komisi III DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta mengatakan lamanya pembahasan dikarenakan DPRD Kotamobagu, hanya mempunyai tenggat waktu sampai dengan hari Senin depan, makanya target empat SKPD dari masing-masing komisi ini, harus benar-benar habis hari ini juga.
“Banyak agenda DPRD Kotamobagu yang kian menumpuk, jika pembahasan hari ini tidak sesuai dengan target, maka agenda lain bisa molor” ujar Agus.
Senada dengannya, Jusran Mokolanut yang juga ketua komisi I DPRD Kotamobagu mengatakan, pembahasan ini diupayakan akan sama-sama diparipurnakan dengan LKPJ Walikota Kotamobagu, yang direncanakan akan diparipurnakan Senin pekan depan.
“Rencananya, Senin mendatang kami bisa memparipurnakan LKPD 2011 dan LKPJ 2011” tutur Jusran kepada Beritamanado.com. (zmi)