Manado – Pembacaan teks UUD 1945 diduga terjadi pelecehan pada upacara bendera memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan oleh Universitas Sam Ratulangi, di lapangan Unsrat, Manado, Sabtu (17/8/2019) pagi.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh salah satu dosen Unsrat Hendrik B Sompotan SH, MH.
Kepada BeritaManado.com, Hendrik mengatakan kejadian yang terjadi di luar kelaziman dalam pembacaan UUD 1945 oleh salah satu oknum Dekan Unsrat.
“Dalam pembacaan tadi, oknum Dekan tersebut membaca UUD 1945 seperti bintang rocker dengan menambah-nambahkan kata,” kata Hendrik.
Dijelaskannya, selama menjadi dosen di Unsrat baru kali ini terjadi hal seperti itu.
“Hampir 20 tahun saya jadi dosen, baru kali ini kejadian dalam pembacaan UUD 1945 seperti itu,” ujar Hendrik.
Hendrik yang juga sebagai Ketua FKPPI Sulut langsung mengajukan protes kepada Rektor Unsrat.
“Jadi saya dengan beberapa rekan dosen, telah mengajukan protes kepada rektor, agar hal ini bisa ditindak lanjuti secara internal saja, sebagi teguran kepada oknum tersebut,” tutur Hendrik.
Namun menurut Hendrik hal ini sudah sampai ke pihak Polda Sulut.
“Saya tadi sudah dihubungi oleh pihak Polda, untuk dimintai konfirmasi atas kejadian dalam upacara tersebut,” ungkap Hendrik.
Diharapkan, agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Harapan saya ini bisa diselesaikan dengan baik, dan biarlah ini menjadi pembelajaran agar tidak terjadi kembali,” tandas Hendrik.
Pihak Unsrat melalui Wakil Rektor 2, Ronny Maramis, yang dikonfirmasi BeritaManado.com, Sabtu (17/8/2019) malam, menyatakan tidak ada yang salah dari pembacaan teks UUD 1945.
“Tidak ada yang dibaca salah, hanya intonasi suara yang dimodifikasi bersemangat lain dari biasanya sehingga menimbulkan reaksi dari dosen-dosen. Tidak ada pelecehan!” Tegas Maramis.
(NovaManoppo)