Manado – Netralitas penyelenggara pemilu menjadi salah-satu indikator pilkada berlangsung aman dan nyaman serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
Namun apa jadinya dalam pelaksanaan di lapangan berupa pemasangan APK baliho oleh KPU terkesan diskriminatif dilihat dari cara penempatan maupun materi baliho.
Setidaknya pendapat ini diutarakan tokoh masyarakat Paul Adrian Sembel kepada beritamanado.com, Rabu (23/9/2015).
“Materi baliho para kandidat di kota Manado terkesan diskriminatif. Baliho salah-satu kandidat sudah pakai alat (paku) coblos, juga ada kata ‘mari pilih’ no….dan nomornya lebih besar dari nomor kandidat lainnya.
Pemasangannya juga tidak linier atau sejajar. Apakah ini ada pesan politik? Kalau dalam aturan bahwa baliho dibuat dan dipasang oleh KPU, dimana netralitasnya?” Ujar Sembel.
Mantan legislator Tomohon ini menyoroti kinerja panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Menurutnya, Panwaslu Manado kurang peka bahkan terkesan membiarkan banyak pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan pasangan calon.
“Kenapa Panwas hanya diam dengan kejanggalan ini? Spanduk kandidat tidak sejajar dan tidak berurut yang dirugikan HJP dan Imba karena berada dibawah sering tertutup kendaraan yang lewat. Hanya spanduk Vicky dan Ai yang jelas.
Pun banyak pelanggaran pemasangan APK seperti baliho di kendaraan. Belum ada kerja tegas yang dilakukan Panwas,” jelas Sembel.