Bitung – Merasa kondisi hutan adat Air Ujang terancam, puluhan pengaku adat Negeri Danowudu bersama masyarakat melakukan pemagaran. Pemagaran dilakukan dengan cara menanam batang pohon kenanga dengan harapan hutan yang telah mereka jaga secara turun-temurun terhindar dari aktivitas warga yang mencoba merusak hutan.
“Ini terpaksa kami lakukan karena beberapa waktu lalu ada sejumlah warga yang masuk ke lokasi hutan dan membangun rumah,” kata Ketua Pemangku Adat Negeri Danowudu, Adolf Rumajar, Senin (3/2/2014).
Rumajar mengaku tidak menyangka jika hutan yang selama ini disakralkan dari aktivitas manusia malah coba dijadikan tempat tinggal oleh sejumlah warga. Bahkan, sejumlah pohon sewo yang tumbuh diatas mata air hujan telah diolah menjadi minuman tradisional saguer.
“Kami sepakat hari ini melakukan pemagaran dengan harapan tak ada lagi aktivitas apa-apa dikawasan hutan Air Ujang,” katanya.
Aksi pemagaran ini juga melibatkan Yayasan Tematoka disaksikan Lurah Danowudun Steven Raturandang dan sejumlah pemangku adat Negeri Danowudu lainnya seperti Piet Manusama. “Tindakan masyarakat melakukan pemagaran kami dukung karena tujuannya untuk menjaga kelestarian hutan Air Ujang. Mengingat mata air ujang selama ini menjadi sumber air bersih untuk masyarakat Kota Bitung,” kata Raturandang.(abinenobm)