Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Pemandangan Ganjil di Sidang Paripurna Terakhir DPRD Minut

by Finda Muhtar
Senin, 2 September 2019, 19:01 pm
in Minut
A A
  • 78shares
  • Sekda Minut Jemmy Kuhu membacakan sambutan Bupati Vonnie Panambunan. Sementara Wabup Minut Joppi Lengkong duduk di kursi pimpinan sidang paripurna bersama-sama pimpinan DPRD Minut.

Minut, BeritaManado.com – DPRD Minahasa Utara (Minut) periode 2014-2019 segera mengakhiri masa jabatan pada 9 September mendatang.

Namun, pada sidang paripurna terakhir dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang V Tahun 2019, yang digelar Senin (2/9/2019) di Gedung Tumatenden DPRD Minut, terjadi pemandangan ganjil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jemmy Kuhu MA hadir untuk membawakan sambutan mewakili Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan STh, sementara hadir pula Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong MSi sebagai orang nomor dua di pemerintahan.

Pimpinan DPRD Berty Kapojos SSos, Wakil Ketua I Nona Rimporok, Wakil Ketua II Drs Denny Wowiling MSi dan sejumlah besar anggota DPRD Minut yang hadir, menolak membuka sidang paripurna sampai ada surat resmi dari Pemkab Minut terkait kehadiran Sekda mewakili bupati.

Alhasil, pembukaan sidang paripurna pun molor berjam-jam.

Pantauan BeritaManado.com, agenda sidang yang awalnya dijadwalkan mulai pukul 14.00 Wita, akhirnya dimulai sekitar pukul 17.00 Wita.

Surat Pemkab Minut dengan Nomor 28/4/bmu/2019 tentang memberikan mandat kepada Ir Jemmy H Kuhu, mewakili Bupati dalam rapat paripurna tersebut, diantar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Styvi Watupongoh.

Anggota DPRD Minut Novie Paulus mengkritik kondisi tersebut.

Novie berpendapat, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong MSi memiliki hak untuk mewakili Bupati Minut karena keduanya sama-sama dipilih masyarakat.

“Yang paling layak mewakili bupati adalah wakil bupati. Sekda itu karir birokrat. Protokoler pemerintahan Minut aneh,” kata Anggota DPRD Minut terpilih periode 2019-2024 itu.

Sementara itu Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Saya hanya menjalankan perintah atasan,” singkatnya.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 78shares
Tags: dprd minutJoppi LengkongVonnie Panambunan

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.