Pineleng, BeritaManado.com — Pemeliharaan dan pelestarian situs-situs budaya di Minahasa masih membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Demikian pendapat Tonaas Rinto Taroreh yang disampaikan kepada BeritaManado.com, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa perlu memiliki data tentang situs-situs budaya, apakah itu sudah terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya ataupun belum, sama-sama harus mendapatkan perhatian.
“Tentu saja dalam hal ini, Pemkab Minahasa perlu untuk memperhatikan situs-situs budaya yang belum terdaftar pada Balai Pelestarian Cagar Budaya,” kata Tonaas Rinto Taroreh.
Ditambahkannya, dalam hal ini, perlu ada kesadaran bersama, dimana mayarakat dan pemerintah terlibat dalam perlindungan serta pemeliharaan situs budaya.
Pada bagian lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Teddy Sumual melalui Kepala Bidang Kebudayaan Melisa Rondonuwu, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini sedang melakukan pendataan situs budaya.
“Selain upaya swadaya dari Disbudpar Minahasa turun lapangan melakukan pendataan situs budaya, kami juga banyak mendapatkan rujukan informasi dari masyarakat khususnya generasi muda pemerhati budaya. Memang saat ini, ada cukup banyak agenda yang tidak bisa direalisasikan karena Pandemi COVID-19,” jelas Rondonuwu.
(Frangki Wullur)