dr Calvin Wuisang
Bitung – Kepala Puskesmas Paceda Kecamatan Madidir, dr Calvin Wuisang menyatakan, kejadian hari Sabtu (4/4/2015) lalu hanya miskomunikasi. Mengingat pengurusan surat rujukan pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit tak dapat diwakili dan harus dilakukan langsun pasien.
“Tak bisa diwakili karena kami harus terlebih dahulu memeriksa kondisi pasien sebelum memberikan surat rujukan,” kata Wuisang.
Wuisang menyatakan, mekanisme pengurusan surat rujukan memang demikian untuk menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Dimana harus ada pemeriksaan terlebih dahulu yang dilakukan pihaknya baru memutuskan apakah perlu dirujuk atau tidak ke Rumah Sakit.
Ditanya soal dirinya tak berada di Puskesmas sehingga menghambat pelayanan, Wuisang meminta maaf karena saat itu dirinya sementara menangani kegiatan donor darah di jemaat GMIM Karmel Pinokalan.(abinenobm)