Mundung: Suamiku Bukan PNS, Tetapi Swasta Murni
AMURANG—Dra Margaritha Mundung, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), saat dimintai keterangan Jumat (28/10) pekan kemarin. Bahwa pelayanan terkait sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Minsel ini, telah dipercepat.
” Memang saya akui kami sementara disorot media cetak dan online. Namun masyarakat perlu tahu bahwa pelayanan keuangan di DPKAD Minsel, sudah dipercepat. Coba kwa ngoni bandingkan dengan lalu-lalu. SKPD ini seperti pasar, tak teratur, ”jelas Mundung.
Dikatakannya lagi, seharusnya para kontraktor jangan selalu masuk setiap hari untuk menanyakan sejauh mana pencairan dana milik para kontraktor.
”Lantaran terlalu banyak kontraktor yang masuk-keluar dalam kantor ini. Maka dari itu kami mengubah, jadi setiap kontraktor ataupun pihak ketiga lainnya yang hendak melakukan pencairan dana. Tinggal berhubungan dengan SKPD yang bersangkutan. Jadi yang datang untuk mengurus pencairan di Dinas ini adalah bendahara SKPD. Bukan yang bersangkutan (kontraktor, red),”ujar Mundung yang juga pelayan khusus ini.
Lanjut dia, dalam arti birokrasi pelayanan pencairan keuangan disini. Telah dipotong. ”Hal ini sangat menguntungkan sebenarnya bagi masyarakat,”tambah Mundung.
Disentil masalah suaminya dituding termasuk salah satu kontraktor. ”Jika masalah itu diberatkan, saya jelaskan ya, suami saya bukan PNS, dia swasta murni. Jadi dirinya memiliki hak sepenuhnya untuk punya perusahaan.Bukan saya, seperti yang sudah diberitakan sejumlah media. Suami saya kan juga ingin kerja,”ungfkapnya. (ape)