KOTAMOBAGU – Sebagai tulang punggung pendapatan Negara ataupun Daerah kantor pajak sebenarnya harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Slogannya Apa Kata Dunia jika tak bayar pajak, tapi sebutan tersebut patut di semakatkan yang sebaliknya kepada pelayanan Kantor Pajak Kotamobagu, Apa Kata Dunia kalau pelayanan tak maksimal.
Sebab terkait keluhan salah satu warga kepada sejumlah wartawan, dimana mengeluhkan dan menilai pelayanan kantor pajak Kotamobagu sangat mengecewakan, karena pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nya terlunta-lunta.
Menurut Wanita yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu, sejak sebulan lalu dirinya telah mengurus berkas NPWP miliknya, akan tetapi terlalu lama direalisasikan oleh petugas pajak Kotamobagu. Lama menunggu tak membuatnya begitu kesal, tetapi setelah dia konfirmasi lagi pekan lalu ternyata petugas yang mengurus berkasnya saat itu telah pindah di Kantor Pajak Amurang.
Menurut penuturannya, berkas NPWP sebagai Wajib Pajak yang diurusnya tidak ada lagi, sebab petugas tersebut juga membawa berkasnya, “berkasnya keluar di Amurang, karena pegawai disini sudah pindah di amurang” kata sumber yang tak mau mengorankan namanya, mengutip ungkapan salah satu petugas di kantor pajak.
Kejadian ini tentu aneh bin ajaib, kok bisa NPWP nya di Kotamobagu bisa keluar diamurang hanya karena faktor petugas yang mengurus berkas pajak pindah tugas, “Kami sangat kecewa pelayanan kantor pajak, kok bisanya buat aturan yang tidak masuk diakal, padahal kalau masyarakat yang menunggak disebut tidak menghargai” ketus Wanita berkerudung ini mengakui, kejadian yang dialaminya ini juga dialami 5 teman lainnya.