SIAU — Pelantikan Dewan Kabupaten (Dekab) Sitaro yang baru periode 2009-2014 tampaknya masih belum mulus. Persoalannya sejumlah personil dewan yang lama meminta pelantikan digelar pada November nanti menngingat pelantikan terhadap mereka dilgelar pada bulan itu.
“Aturannya harus mengacu pada tanggal kami dilantik, bukan waktu pelantikan dewan kabupaten induk. Jadi kami tetap berpegang pada aturan tersebut yakni dilantik November nanti,” terang sejumlah personil dewan.
Meski begitu, Ketua KPUD Sitaro Pricilya Bawole SE tetap tak bergeming dan menegaskan pihaknya tak bisa menunda pelantikan Dekab Sitaro yang baru tersebut. “Acuannya adalah Surat Keputusan (SK) dewan induk (Sangihe), jadi Sitaro pelantikannya sama dengan Sangihe 26 Agustus,” beber Bawole sembari menjelaskan SK pelantikan sementara diproses oleh gubernur.
Ketua Panwaslu Sitaro, Max Bawotong SH menilai KPUD tak memahami aturan. Menurutnya, dasar apa sehingga pelantikan digelar 26 Agustus sementara dewan lama dilantik November. “Kan ini namanya salah kaprah. Kami menilai KPUD tak memahami aturan yang ada,” tukasnya.(nadine)