Airmadidi – Menindaklanjuti temuan BPK, Kejaksaan Negeri Airmadidi langsung mengumpulkan data dan keterangan terkait hutang Pemkab Minut di Sutanraja Hotel.
Kajari Airmadidi, Irvan Samosir melalui Kasi Intel Hendra Wijaya, mengatakan hutang tersebut adalah hutang pemkab terkait kegiatan pelantikan Bupati Minut tahun 2010 di Sutanraja Hotel.
“Dari biaya anggaran Rp 130 juta, masih ada sisa Rp 90 juta yang belum dibayarkan pemkab ke pihak sutan hotel,” ungkap Hendra pada BeritaManado.Com di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2014)
Dugaan Hendra, belum dibayarnya sisa pembayaran pemkab ke pihak sutanraja hotel sejak tahun 2010, merupakan penyimpangan anggaran.
“Ini kan ada panitianya dan sudah dianggarkan, kenapa tidak dilunasi? Kendalanya pembayaran belum selesai,” ujar Hendra. (robintanauma)