Sekda Jemmy Kuhu mengambil sumpah janji 22 pejabat eselon II, Senin (22/7/2019).
Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kembali berurusan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Senin (22/7/2019) dilakukan pelantikan 22 pejabat eselon II Pemkab Minut di Pondopo Kantor Bupati Minut.
Pengambilan sumpah janji dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Jemmy Hengky Kuhu MA merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh nomor: 821/BPKP/28/VII-2019, tanggal 22 Juli 2019.
Namun di hari yang sama, beredar surat KASN nomor: B-2370/KASN/7/2019, tertanggal 19 Juli 2019 perihal peninjauan kembali atas pelaksanaan Uji Kompetensi dan Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Minahasa Utara atau yang disebut Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Melalui Uji Kesesuaian (Job Fit).
Dalam surat tersebut, KASN meminta agar Bupati Minut menghentikan proses job fit.
“Merujuk surat KASN nomor B-2269/KASN/7/2019 tanggal 11 Juli 2019 perihal: Rencana Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi PPT Pratama dan Rencana Seleksi Temuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mombasa Utara dan sehubungan dengan adanya laporan pengaduan pelanggaran sistem merit d Iingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang masuk ke KASN, maka kami meminta saudara untuk menghentikan terlebih dahulu proses pelaksanaan uji kompetensi PPT Pratama dan rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerin Minahasa Utara”.
Lebih jauh, Bupati Minut juga diminta agar melengkapi Surat Keputusan (SK) PPT Pratama yang akan dilakukan uji kompetensi danlampiran alasan JPT Pratama yang akan diusulkan untuk dilakukan seleksi terbuka.
Pada bagian akhir terterah nama dan tanda tangan Wakil Ketua KASN Irham Dilmy.
Sekda Minut Ir Jemmy Hengky Kuhu MA ketika dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan adanya surat KASN perihal pembatalan job fit.
“Iya. Saya baru terima (Surat KASN, red),” ujar Kuhu.
Kuhu mengatakan, rolling yang dilakukan sudah dilaporkan ke KASN mulai dari tahapan job fit.
“Waktu akan melakukan job fit, kami sudah melapor ke KASN, sehingga prosesnya kami lanjutkan. Dan hasil rolling hari ini juga merujuk pada job fit lalu,” tambahnya.
Menurut Kuhu, 22 pejabat eselon II saat ini sudah berstatus definitif.
“Rolling ini bertahap. Artinya rekomendasi sudah kami laksanakan. Status tadi sudah definitif,” terangnya.
Berikut 22 nama Pejabat Eselon II yang dilantik;
-Drs Rivino Dondokambey, Asisten III
-Dr Jane Symons MKes, Asisten I
-Oktafianus Tooy SE, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
-Ir Wangke Karundeng, Kepala Dinas Pertanian
-Berty Ngangi, Kepala Dinas Perhubungan
-Dr Harly Sompotan, Kepala Dinas Kesehatan
-Ir Jofieta Supit, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
-Richard Toar Sendow, Kepala Dinas Perindustrian
-Ir Sadrak Tairas, Kepala Dinas Tenaga Kerja
-Drs Jossy Kawengian, Sekretaris Dewan Kabupaten
-Drs Sem Tirayoh, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
-Drs Sinpersli Tapada, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
-Theodora Luntungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
-Ir Jan Sinaulan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
-Robby Parengkuan SH, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar
-Drs Theodore Lumingkewas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
-Forsman Dandel, Kepala Badan Kesbangpol.
-Aldrien Posumah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
-Hanny Tambani, Staf Ahli
-dr Lily Lengkong Staf Ahli
-Sammy Rompis, Staf Ahli
-Dra Femmy Pangkerego, Kepala Dinas Kearsipan
Sumber: BKDD Minut
(Finda Muhtar)