AMURANG — Drs Lucky Gerungan, setelah dilantik Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) selaku Kepala Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Minsel. Bahwa dirinya akan meningkatkan pengawasaan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, para pelaku usaha cenderung sering lupa akan kewajiban membayar pajak usahanya.
‘’Ya benar, banyak pelaku usaha di Minsel kurang memperhatikan wajib pajak. Apalagi, jika sudah jatuh tempo. Sering menganggap enteng, artinya kami akan jemput bola untuk mengingatkan mereka. Mereka harus membayar pajak yang jatuh tempo. Sehingga ada tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gerungan, Senin (7/11) tadi.
Dikatakannya lagi, jika memperhatikan di lapangan tak mungkin target pajak peningkatan pelaku pengusaha akan turun. Minimal bisa mempertahankan penghasilan pajak yang ada saat ini. Maka dari itu dirinya berharap pelaku-pelaku usaha di Minsel dapat memperhatikan hal ini.
Diakuinya, memang Kantor PPTSP tidak ada target PAD. ‘’Tapi KPPTSP merupakan pengumpul target. Sehingga paling tidak kantor PPTSP mempertahankan pendapatan yang ada dan sekaligus dapat menigkatkan PAD,” ungkapnya.
Tambah Gerungan, selain pengawasan (jemput bola,red), Kantor PPTSP akan membuat buku koreksi nama-nama pelaku usaha di Minsel. Supaya setiap jatuh tempo waktu membayar akan terlihat. ‘’Maka tim kami akan datang dan mengingatkan untuk segera membayar kewajiban yang harus ditanggungnya selaku pengusaha dan akan membuat pemetaan potensi usaha yang ada di Minsel,” terang Lucky. (ape)